
TUGUJOGJA- Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengusulkan adanya Work From Anywhere (WFA).
Tujuannya adalah mendistribusikan perjalanan para pemudik atau yang akan berlibur agar tidak menumpuk di tiga hari, yaitu 28-30 Maret 2025.
Pertimbangan WFA
“Dasar pertimbangan WFA kami adalah semula cuti bersama itu diperlakukan dari tanggal 28 Maret sampai tanggal 7 Juli 2025. Tanggal 28 Maret itu kita hanya memiliki waktu 3 hari. Kalau tidak ada halangan, Idulfitri akan jatuh pada tanggal 31,” kata Dudy, usai meninjau Back Office Smart Province, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (12/3/2025).
Terlebih, pihaknya telah memprediksi akan ada sekitar 146 juta penduduk Indonesia yang akan melakukan perjalanan selama libur Lebaran.
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi salah satu wilayah yang akan menjadi tujuan banyak pemudik maupun pelancong.
“Itu terdiri dari yang melakukan Idulfitri, dan juga yang melakukan perjalanan berkaitan dengan liburan. Jadi, sekitar 20 persen untuk yang liburan dan sekitar 66 persen yang untuk Lebaran secara nasional,” ungkapnya.
Kemudian, Duddy menjelaskan tanggal 29 Maret juga ada libur Nyepi. Jadi, perjalanan mudik ini tak hanya dilakukan umat Muslim.
Menhub Perpanjang WFA setelah Lebaran
“Umat Muslim dan Non Muslim juga melakukan perjalanan. Jadi, kami salah satu pertimbangannya Hari Raya Nyepi di Bali tanggal 29, ini jadi tantangan tersendiri. Makanya, kami mengusulkan ada WFA untuk biar kami bisa mendistribusikan perjalanan pemudik atau yang berlibur sehingga tidak menumpuk di tiga hari,” jelasnya.
Ia pun memprediksi, warga mulai berangkat mudik pada 21 Maret.
“Kami memprediksi bahwa akan mulai terjadi perjalanan itu pada hari Jumat tanggal 21 Maret 2025,” ujarnya.
Melihat prediksi peningkatan pemudik tersebut, untuk mengurai kemacetan selama momen Lebaran 2025, Dudy mengatakan WFA kemungkinan akan diperpanjang setelah lebaran.
“Setelah kami lihat ternyata antara perjalanan pulang lebaran dan juga balik itu punya jumlah yang cukup besar. Sekarang ini, kami masih berbicara dengan stakeholder terutama melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Bekasi (Kemenpan RB) untuk mengantisipasi arus baliknya memberlakukan WFA,” imbuhnya.
“Ini sedang digodok. Sementara ini belum bisa diumumkan karena mereka sedang membutuhkan punya parameter sendiri dalam memberikan kebijakan WFA,” tandasnya. (Olive)