
TUGUJOGJA – Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka pendaftaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun akademik 2025.
Sebanyak 21.490 kuota tersedia bagi lulusan MA/SMA/SMK sederajat yang berasal dari keluarga tidak mampu namun memiliki prestasi akademik unggul. Cek syarat dan jadwal lengkapnya di sini.
Pendaftaran KIP Kuliah Kemenag 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) telah resmi membuka program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk tahun akademik 2025.
Program ini menyasar calon mahasiswa dari kalangan ekonomi kurang mampu yang memiliki kemampuan akademik mumpuni, khususnya lulusan tiga tahun terakhir dari Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Diniyah Formal Ulya, serta sederajat.
Pendaftaran dimulai pada tanggal 21 Juli dan akan berakhir pada 10 Agustus 2025, dengan target utama adalah Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta (PTKS) yang ingin menjadi Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) KIP Kuliah.
Rincian Kuota KIP Kuliah Kemenag 2025
Tahun ini, Kementerian Agama menyiapkan total 21.490 kuota untuk mahasiswa baru. Rinciannya adalah:
- 16.600 kuota untuk mahasiswa yang diterima di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN)
- 4.890 kuota untuk mahasiswa di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS)
Dengan program ini, mahasiswa terpilih akan mendapatkan:
- Bantuan biaya pendidikan sebesar Rp 2.400.000 per semester
- Biaya hidup (living cost) senilai Rp 700.000 per bulan
Secara keseluruhan, setiap mahasiswa bisa menerima total bantuan hingga Rp 6.600.000 per semester.
Tahapan dan Jadwal Seleksi PTP KIP Kuliah
Untuk memastikan kualitas penyelenggara, Puspenma telah menyusun jadwal seleksi Perguruan Tinggi yang akan menjadi PTP KIP Kuliah. Tahapan tersebut adalah:
- Pendaftaran PTKS sebagai PTP: 21 Juli – 10 Agustus 2025
- Verifikasi dokumen: 11 – 14 Agustus 2025
- Penetapan PTKIS penerima: 15 – 17 Agustus 2025
- Pengumuman dan kuota resmi PTP: 18 Agustus 2025
Setelah penetapan PTP, rekrutmen mahasiswa penerima akan dilakukan pada Agustus hingga September 2025.
Persyaratan Bagi Calon Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Kemenag
Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi oleh calon mahasiswa:
- Merupakan lulusan tiga tahun terakhir dari MA/MAK/SMA/SMK/Diniyah Formal Ulya/sederajat.
- Berasal dari keluarga kurang mampu dan dibuktikan dengan:
- Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) tingkat SLTA,
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),
- Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Jika tidak memiliki kartu tersebut, pendaftar tetap bisa mendaftar dengan:
- Menunjukkan pendapatan kotor gabungan orangtua maksimal Rp 4.000.000 per bulan, atau
- Pendapatan kotor gabungan dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750.000 per bulan (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemerintah setempat).
- Memiliki prestasi akademik baik berdasarkan nilai rapor, ijazah, dan dokumen pendukung lainnya.
- Mahasiswa yang terdampak pandemi COVID-19, seperti kehilangan orangtua atau orangtua mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), juga diprioritaskan.
- Difabel yang mampu mengikuti proses pembelajaran dengan baik.
- Tidak pernah terlibat dalam organisasi atau aktivitas yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
- Bersedia untuk tidak menikah selama masa studi dan menerima bantuan KIP Kuliah.
Cara Daftar Program KIP Kuliah Kemenag 2025
Bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar, berikut langkah-langkahnya:
- Mendaftar di Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) KIP Kuliah dan mengisi formulir yang telah disediakan.
- Menyiapkan dokumen persyaratan:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotokopi Kartu Indonesia Pintar/KKS/KJP (jika ada)
- Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar (berwarna)
- Fotokopi rapor dari semester 1 hingga 6 yang dilegalisir
- Fotokopi ijazah dan transkrip nilai (dilegalisir)
- Sertifikat atau surat keterangan prestasi akademik/non-akademik (jika ada)
- Fotokopi tagihan listrik atau bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), jika tersedia
- Bukti penghasilan orangtua bagi yang tidak memiliki kartu bantuan
- Menandatangani pakta integritas yang diketahui oleh pimpinan PTKI
- Mengikuti tahapan seleksi yang diselenggarakan oleh masing-masing PTP
Program KIP Kuliah Kemenag 2025 adalah kesempatan emas bagi siswa berprestasi dari keluarga tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi, khususnya di lingkungan pendidikan keagamaan. Pastikan semua persyaratan terpenuhi dan dokumen dilengkapi sebelum batas akhir pendaftaran.***