
TUGUJOGJA – Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menegaskan komitmen kuatnya untuk menggerakkan Koperasi Merah Putih agar fokus pada sektor riil.
Hasto menyebut sekitar enam gerai produk Koperasi Merah Putih juga berperan sebagai koperasi Bank Sampah Induk yang mengelola sampah dengan prinsip ekonomi sirkular di Kota Yogyakarta.
Hasto menyerukan semua pihak menjalankan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih dengan sungguh-sungguh.
Seruan itu Hasto lontarkan saat peluncuran Koperasi Kelurahan Merah Putih di Purwokinanti, menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
“Koperasi itu berbasis gotong royong dan fokus pada sektor riil,” tegas Hasto.
Sinergi Koperasi dengan BUMD dan Fokus pada Kebutuhan Riil
Hasto menekankan Koperasi Merah Putih sejalan dengan misi keenam Asta Cita Presiden Prabowo, yaitu membangun desa dan kelurahan untuk pemerataan ekonomi serta pengentasan kemiskinan. Ia mengajak masyarakat menegakkan amanat Pasal 33 UUD 1945 dengan menggerakkan ekonomi bersama berlandaskan asas kekeluargaan.
“Koperasi itu untuk menyejahterakan anggota, bukan sekadar nama,” kata Hasto.
Hasto menegaskan bahwa dahulu koperasi hanya berkutat pada simpan pinjam, sedangkan sektor riil terbengkalai. Padahal banyak peluang usaha sektor riil yang bisa digarap koperasi.
Ia menyebut usaha sembako, toko kelontong, klinik desa, apotek desa, hingga cool storage logistik desa sebagai peluang nyata yang mampu menumbuhkan ekonomi warga secara langsung. Meski simpan pinjam tetap dibolehkan, fokus utama Koperasi Merah Putih diarahkan pada kebutuhan riil sehari-hari.
Hasto menyiapkan langkah konkret. Pemkot Yogyakarta melalui BUMD Jogjatama Vishesha menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih.
Kesepakatan itu mengatur suplai produk sembako dari Food Station Jogjatama Vishesha untuk usaha retail sembako koperasi-koperasi di seluruh kelurahan.
“Jogjatama Vishesha MoU dengan pengurus Koperasi Merah Putih mensuplai retail mereka. Nanti toko sembako koperasi lahir, BUMD membantu Koperasi Merah Putih. Ada warung warga dan toko warga, koperasi menjadi perpanjangan usaha gudang dan cool storage BUMD,” papar Hasto.
Koperasi Jadi Motor Ekonomi Sirkular dan Kolaboratif
Hasto menambahkan sekitar enam gerai produk Koperasi Merah Putih di Kota Yogyakarta juga mengelola bank sampah induk. Gerai-gerai itu menjadi bukti konkret kearifan lokal yang terkelola dalam sistem koperasi modern berbasis lingkungan.
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta, Tri Karyadi Riyanto, memastikan 45 kelurahan di Kota Yogyakarta telah membentuk Koperasi Merah Putih dan mengantongi badan hukum.
Tri mencatat pembentukan 45 koperasi baru itu meningkatkan total koperasi di Kota Yogyakarta menjadi 495 koperasi.
Tri menegaskan Pemkot akan mendorong Koperasi Merah Putih fokus menggarap sektor riil. Ia berharap peluncuran koperasi-koperasi baru itu memotivasi masyarakat agar segera menjalankan koperasi secara profesional dan terbuka untuk kolaborasi dengan berbagai badan usaha.
“Kami mendorong masyarakat aktif menjadi anggota koperasi agar perekonomian lokal tumbuh,” ucap Tri penuh.
Sebagai wujud kepedulian, dalam peluncuran itu juga dilakukan penyerahan CSR berupa pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan selama enam bulan bagi transporter sampah di Kelurahan Purwokinanti, Muja Muju, dan Rejowinangun.
Program ini datang dari Koperasi Sari Husada Koperkasa, menandai solidaritas antar koperasi di Kota Pelajar.
Ketua Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih Purwokinanti, Widodo Yuwono, menyambut baik program tersebut. Ia mengaku koperasi yang dipimpinnya telah memiliki 25 anggota aktif yang rutin membayar iuran.
Widodo menargetkan para transporter sampah dan pelaku bank sampah di wilayahnya segera bergabung dalam koperasi.
“Kami saat ini bergerak di gerai sembako. Belum ke simpan pinjam. Kami juga akan mewadahi produk kerajinan dan kuliner warga bekerja sama dengan UMKM,” kata Widodo.
Widodo menjelaskan saat ini modal usaha berasal dari patungan pengurus dan anggota. Koperasi akan memutar modal itu untuk membeli barang kebutuhan pokok, lalu hasil usahanya dikembalikan kepada anggota dan pengurus koperasi.