
TUGUJOJGA – Sebuah video dramatis mengguncang media sosial. Dalam video berdurasi 01.53 menit yang diunggah akun TikTok @Ambulance79, publik menyaksikan aksi heroik pengendara Toyota Fortuner pelat AB 23 yang membantu ambulans menembus kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Riau.
Pengendara mobil Fortuner itu menyalakan lampu hazard. Ia melaju perlahan namun tegas membelah padatnya kendaraan. Netizen pun bersorak kagum.
Banyak yang memuji keberanian sang pengemudi karena berinisiatif memberi jalan demi menyelamatkan nyawa pasien dalam ambulans.
Kolom komentar video itu langsung dibanjiri respons positif. Warganet menuliskan pujian dan rasa hormat. Mereka menilai, sang pengendara Fortuner pantas diteladani.
Namun, di tengah pujian tersebut, beberapa netizen menyadari fakta mencengangkan. Mereka menyebut pelat nomor AB merupakan pelat kendaraan yang terdaftar di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Bahkan, pelat AB 23 dikenal sebagai kendaraan dinas Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY.
Curiga dengan kejanggalan itu, Ditlantas Polda DIY segera menelusuri kebenaran. Direktur Lalu Lintas Polda DIY, Kombes Pol. Yuswanto Ardi, S.H., S.I.K., M.Si., bergerak cepat. Ia menegaskan, pelat nomor AB 23 memang terdaftar di kepolisian. Namun, kendaraan dengan nomor tersebut bukanlah Toyota Fortuner.
“Pelat nomor AB 23 itu terdaftar untuk Toyota Kijang Innova milik Dinas PUPESDM DIY, bukan Fortuner. Kalau di video itu Toyota Fortuner pakai pelat AB 23, mau warnanya hitam atau merah, itu pasti pelat palsu,” ungkap Kombes Pol Yuswanto dengan nada tegas, Selasa, 15 Juli 2025.
Ia memastikan pelat palsu ini melanggar hukum. Pihaknya kini sedang melakukan penyelidikan intensif. Polisi berupaya membongkar siapa oknum di balik penggunaan pelat dinas palsu tersebut.
Kombes Pol Yuswanto menegaskan, penggunaan pelat nomor palsu merupakan tindakan pidana yang akan ditindak tegas.
“Kami akan ungkap siapa pengguna Fortuner berpelat palsu AB 23 itu. Penyidikan terus berjalan,” tegasnya.
Terpisah, Koordinator Humas Dinas Kominfo DIY, Ditya Nanaryo Aji, mengonfirmasi kepada Kepala Dinas PUPESDM DIY terkait viralnya video tersebut.
Hasilnya sungguh mengejutkan. Kepala Dinas PUPESDM DIY, Anna Rina Herbranti, mengaku tidak pernah menggunakan mobil Toyota Fortuner seperti yang terlihat dalam video.
“Sudah saya tanyakan langsung kepada Bu Anna. Beliau menegaskan tidak pernah menggunakan kendaraan seperti di video itu,” ungkap Ditya.
Aparat kepolisian mengingatkan, praktik penggunaan pelat palsu kerap terjadi dan menimbulkan kerugian moral hingga mengancam keselamatan publik. Direktorat Lalu Lintas Polda DIY memastikan akan mengusut tuntas kasus pelat palsu AB 23 di Pekanbaru.
Polisi berkomitmen menindak siapa pun pelaku pemalsuan pelat dinas demi menjaga wibawa hukum dan keamanan di jalan raya.