Kebakaran Hebat Landa Toko Pertanian Depan Pasar Ngawen Gunungkidul, Polisi Ungkap Kronologinya

Bagikan :
Kebakaran Toko Pertanian Depan Pasar Ngawen/Foto: Warga

TUGUJOGJA – Api mengamuk ganas melahap sebuah toko pertanian di depan Pasar Ngawen pada Jumat (25/7/2025) petang.

Polisi memastikan kobaran api meludeskan ratusan juta rupiah harta milik pedagang. Asap hitam membumbung tinggi menimbulkan kepanikan warga sekitar.

Kapolsek Ngawen, AKP Arif Heryanto, menegaskan kebakaran itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Polisi menerima laporan adanya kobaran api di gudang kios pertanian Prima Tani Kampung Lor, Kalurahan Kampung, Kapanewon Ngawen.

Gudang tersebut milik Haris Margono (58), warga Kampung Lor RT 002 RW 003.

“Saat itu saksi melihat asap mengepul dari samping toko. Api cepat sekali membesar,” ujar AKP Arif Heryanto dengan nada tegas di lokasi kejadian.

Purwono (61), pedagang asal Klaten yang berjualan di samping toko, melihat api pertama kali. Ia langsung berteriak memanggil Triyono (46), pedagang di depan toko yang juga warga Bundelan, Tancep, Ngawen.

Kedua saksi berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Warga berdatangan. Mereka berupaya memadamkan api dengan alat seadanya.

Kepanikan semakin menjadi ketika kobaran api melahap seluruh bangunan gudang kios beserta isinya. Api menjilat motor Honda Stylo dan Honda Beat yang terparkir di dalam gudang.

Baca juga  Jam Berapa KRL Solo Jogja Hari Ini 5 Juni 2025? Cek Jadwal Lengkapnya

“Warga sudah berusaha memadamkan dengan ember dan air sumur. Tapi api semakin besar, akhirnya kami menghubungi Damkar,” ungkap Triyono dengan suara bergetar.

Lima unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi. Petugas langsung berjibaku melawan si jago merah. Mereka menyemprotkan air dari berbagai sisi untuk menaklukkan kobaran api. Asap hitam tebal menutupi sebagian area Pasar Ngawen.

Polisi memastikan proses pemadaman memakan waktu dua jam. Sekitar pukul 19.00 WIB, api berhasil dipadamkan total. Petugas kemudian melakukan pendinginan di titik api agar bara tidak kembali menyala.

Kapolsek Ngawen, AKP Arif Heryanto, memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa kebakaran hebat ini. Namun, korban mengalami kerugian materiil yang tidak sedikit.

“Motor Honda Stylo dan Honda Beat milik korban hangus. Gudang pertanian berikut pupuk dan obat-obatan pertanian ludes terbakar. Total kerugian sekitar Rp855 juta,” tegas AKP Arif.

Polisi saat ini masih menyelidiki penyebab kebakaran. Mereka memeriksa saksi dan mengamankan lokasi untuk memastikan tidak ada titik api yang membahayakan warga.

Baca juga  Belasan Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan Atasi Kebakaran Pabrik Garmen di Sleman, Nasib Ribuan Karyawan Belum Ada Kepastian

AKP Arif Heryanto meminta masyarakat tetap waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di musim kemarau seperti saat ini.

“Kami imbau warga memastikan instalasi listrik aman dan mematikan api setelah digunakan. Kebakaran bisa menimbulkan kerugian besar bahkan mengancam nyawa,” pungkasnya. (ef linangkung)

Berita Terbaru

kecelakaan nmax
Pengendara N-Max Kehilangan Nyawa Seketika usai Tabrak Bokong Truk Bermuatan di Jalan Yogya–Wates
6100584037459545488
Jogja Fashion Week 2025 Hadirkan 67 Brand Lokal, Komunitas Difabel, hingga Warga Binaan
6100584037459545466
Cegah Konflik Sosial, Pemkot Yogyakarta Luncurkan Mobil Keliling LK3 untuk Perkuat Ketahanan Keluarga
szabo-viktor-vGE0yrnR9ac-unsplash
Soal dan Jawaban Modul 3.3 Pelatihan Anti Bullying Kemenag 2025
glenn-carstens-peters-npxXWgQ33ZQ-unsplash (2)
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025 Sesuai Kemendikbudristek, Cek Selengkapnya di Sini

TERPOPULER

blt-kis
Cara Ambil Bansos KIS BPJS Kesehatan 2025 Bagaimana? Apakah Berwujud BLT?
Pasang Infografis Kode Etik Modul 3 PPG
Pasang Infografis Kode Etik Profesi Guru di Tempat yang Mudah Dilihat? Kunci Jawaban PPG Guru Tertentu Modul 3
6098332237645858980
Kasus Judi Online di Bantul Sarat Kejanggalan, Gus Hilmy: Membantu Kejahatan adalah Kejahatan
COE-Agustus-2
Terbaru! Deretan Event Jogja Agustus 2025: Festival Budaya hingga Konser Musik di Kota Pelajar
6100584037459545298
JPW Desak Polda DIY Tangkap Bandar Judol: Logika Hukumnya Aneh, Masa Pemain Ditangkap, Bandarnya Dibiarkan?