Muhammadiyah Angkat Suara tentang Pemblokiran Media Sosial Masjid Jogokariyan: Pembungkaman atau Salah Tafsir Algoritma?

Bagikan :
Pemblokiran Media Sosial Masjid Jogokariyan/Foto Ilustrasi: Freepik

TUGUJOGJA – Pemblokiran akun YouTube dan Instagram milik Masjid Jogokariyan Yogyakarta menggemparkan publik. Masjid yang selama ini aktif menyuarakan solidaritas Palestina itu tiba-tiba kehilangan semua kanal digital utamanya.

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menanggapi peristiwa ini dengan nada hati-hati tapi penuh penekanan terhadap pentingnya kebebasan berpendapat dalam koridor demokrasi.

Haedar Nashir menyampaikan bahwa dirinya belum memperoleh informasi rinci terkait duduk perkara pemblokiran akun media sosial Masjid Jogokariyan. Ia mengaku belum membaca atau menelusuri permasalahan secara mendalam.

Pendapat Haedar tentang Pemblokiran Media Sosial Masjid Jogokariyan

“Saya belum membaca dan belum tahu duduk permasalahannya,” ujar Haedar.

Namun, Haedar tetap memberikan pandangannya secara tegas. Ia menyoroti pentingnya setiap kelompok masyarakat, termasuk institusi keagamaan, memiliki ruang untuk mengekspresikan pendapat dan orientasi sikap. Ia menegaskan bahwa demokrasi menjamin hak-hak tersebut.

“Semua kelompok agama, kelompok masyarakat, punya hak keterbukaan untuk memiliki pandangan, pemikiran, dan orientasi sikap. Demokrasi memberikan itu,” tegasnya.

Meski demikian, Haedar mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi tetap memiliki batas. Ia menekankan bahwa semua pihak, termasuk organisasi keagamaan, harus memahami batas etis dan hukum dalam menyampaikan aspirasi.

Baca juga  Daftar Lokasi Sholat Idul Adha 2025 di Yogyakarta untuk Muhammadiyah dan NU

“Setiap organisasi harus tahu koridornya. Kalau sudah melampaui batas hingga menjadi ekstrem, tentu hal itu tidak semestinya dilakukan,” imbuhnya.

Haedar juga menyerukan agar persoalan Palestina dilihat dalam konteks yang lebih luas, bukan semata sebagai isu agama. Ia mengajak publik untuk merujuk pada amanat Pembukaan UUD 1945 yang secara jelas menentang segala bentuk penjajahan.

“Letakkan persoalan Palestina dalam kerangka perjuangan global melawan penjajahan. Itu bukan semata urusan agama, tapi soal hak asasi dan kemerdekaan,” jelasnya.

Haedar bahkan menyebut istilah penjajahan ilegal dan genosida sebagai bagian dari realitas pahit rakyat Palestina, sekaligus alasan kuat mengapa solidaritas internasional perlu terus berkumandang.

Respons Pihak Masjid Jogokariyan

Sementara itu, di sisi lain Yogyakarta, suasana duka digital menyelimuti Masjid Jogokariyan. Setelah akun YouTube mereka diblokir, akun Instagram utama @masjidjogokariyan menyusul lenyap. Tak hanya itu, akun @remajamasjidjogokariyan dan @kampoengramadhanjogokariyan juga turut menghilang dari jagat maya. Jagat digital pun gempar.

Ketua Dewan Syuro Masjid Jogokariyan, Ustadz Muhammad Jazir, bersuara dengan nada tegas bercampur getir. Ia membeberkan bahwa pemblokiran bermula dari akun Hamas Jogokariyan, yang merupakan singkatan dari Himpunan Anak-anak Masjid Jogokariyan.

Baca juga  Muhammadiyah Gunungkidul Bangun Taman Lansia, Wujud Penghormatan kepada Generasi Tua

“Pertama yang diblokir itu anak-anak Hamas. Dari situ merembet ke akun-akun lainnya,” ujar Jazir.

Jazir menegaskan bahwa nama Hamas tersebut bukan merujuk pada organisasi asing yang sering berkaitan dengan konflik, melainkan hanya singkatan internal anak-anak masjid. Ia menduga sistem algoritma media sosial salah mengartikan penggunaan kata tersebut.

“Kami beberapa kali unggah konten dukungan untuk Palestina. Tiap kali kami undang tokoh pro-Palestina, kami dapat peringatan. Saat acara bersama Husein Gaza, YouTube langsung diblokir,” jelas Jazir dengan nada kecewa.

Ia meyakini bahwa pemblokiran terjadi bukan karena pelanggaran nyata, tetapi akibat kesalahan tafsir sistem moderasi konten digital yang terlalu sensitif terhadap kata-kata tertentu.

Dampak Pemblokiran

Akibat pemblokiran ini, ribuan pengikut masjid kehilangan akses terhadap informasi dakwah, kegiatan sosial, hingga kampanye kemanusiaan. Selama Ramadan lalu, akun @kampoengramadhanjogokariyan aktif menyebarkan pesan solidaritas dan kegiatan berbagi, namun kini semua rekam jejak itu menghilang.

Para pengelola masjid saat ini sedang mengajukan banding ke platform digital. Mereka juga mempertimbangkan opsi untuk mengganti nama akun agar tidak lagi terjaring algoritma secara keliru.

Baca juga  Penyerahan SK PPPK kepada 2.361 Orang, Dorong ASN Berkinerja Inklusif dan Inovatif

“Mungkin nanti kata Hamas akan kami tulis lengkap jadi Himpunan Anak-anak Masjid, supaya tidak salah tangkap lagi,” ucap Jazir.

Polemik ini memantik gelombang reaksi dari masyarakat luas. Banyak yang menilai pemblokiran tersebut sebagai bentuk pembungkaman terhadap suara keadilan dan kemanusiaan. Di media sosial X, netizen ramai-ramai menyuarakan protes dan menyebarkan tangkapan layar akun yang telah diblokir.

“Masjid Jogokariyan itu simbol perjuangan umat, bukan teroris,” tulis salah satu pengguna X dengan nada geram.

Keresahan ini membuka diskusi lebih luas tentang batas dan bahaya moderasi konten otomatis yang tidak mempertimbangkan konteks lokal dan sosial. Banyak yang khawatir, jika suara damai dan edukatif seperti Masjid Jogokariyan saja bisa terbungkam, bagaimana nasib aktivisme digital lainnya?

Masjid Jogokariyan sendiri selama ini merupakan salah satu masjid paling progresif dan aktif di Yogyakarta. Mereka rutin mengadakan kegiatan sosial, edukasi, pemberdayaan ekonomi, serta aksi solidaritas internasional yang menggugah publik. (ef linangkung)

Berita Terbaru

kecelakaan nmax
Pengendara N-Max Kehilangan Nyawa Seketika usai Tabrak Bokong Truk Bermuatan di Jalan Yogya–Wates
6100584037459545488
Jogja Fashion Week 2025 Hadirkan 67 Brand Lokal, Komunitas Difabel, hingga Warga Binaan
6100584037459545466
Cegah Konflik Sosial, Pemkot Yogyakarta Luncurkan Mobil Keliling LK3 untuk Perkuat Ketahanan Keluarga
szabo-viktor-vGE0yrnR9ac-unsplash
Soal dan Jawaban Modul 3.3 Pelatihan Anti Bullying Kemenag 2025
glenn-carstens-peters-npxXWgQ33ZQ-unsplash (2)
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025 Sesuai Kemendikbudristek, Cek Selengkapnya di Sini

TERPOPULER

blt-kis
Cara Ambil Bansos KIS BPJS Kesehatan 2025 Bagaimana? Apakah Berwujud BLT?
Pasang Infografis Kode Etik Modul 3 PPG
Pasang Infografis Kode Etik Profesi Guru di Tempat yang Mudah Dilihat? Kunci Jawaban PPG Guru Tertentu Modul 3
6098332237645858980
Kasus Judi Online di Bantul Sarat Kejanggalan, Gus Hilmy: Membantu Kejahatan adalah Kejahatan
COE-Agustus-2
Terbaru! Deretan Event Jogja Agustus 2025: Festival Budaya hingga Konser Musik di Kota Pelajar
edwin-petrus-btuIQ0cgatc-unsplash
Hal Apa yang Perlu Diperhatikan Dalam Penerapan Experiential Learning? Cek Penjelasan Lengkapnya di Sini