Pemerintah Berjuang Kembalikan Hak Tanah Mbah Tupon, Nusron Wahid Tegaskan Bukan Mafia Tanah

Bagikan :
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (bertopi) sebut Pemerintah siap pulihkan hak tanah Mbah Tupon yang terampas. (Dok. Pemkab Bantul)

TUGUJOGJA — Kasus yang menimpa Mbah Tupon, seorang warga lanjut usia dari Padukuhan Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Bantul, menyentuh hati banyak pihak.

Di balik senyapnya kehidupan desa, Mbah Tupon justru harus menghadapi kenyataan pahit: tanah yang selama ini ia kuasai diduga telah berpindah tangan melalui penipuan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa pemerintah akan berjuang keras agar hak atas tanah milik Mbah Tupon bisa kembali.

Nusron menegaskan, kasus ini bukan termasuk dalam kategori mafia tanah, melainkan kasus penipuan dan pemalsuan dokumen biasa.

“Kalau ATR/BPN itu kan tujuannya melindungi masyarakat. Nah, Mbah Tupon ini korban penipuan tanah. Ngakunya tanah dipinjam, tapi malah disuruh tanda tangan, ternyata dijadikan AJB dan dijaminkan ke PNM,” ujar Nusron.

Pemerintah Proses Mediasi dan Pemblokiran Sertipikat

Langkah cepat telah diambil oleh Kementerian ATR/BPN. Sertipikat tanah atas nama Mbah Tupon langsung diblokir. Tidak hanya itu, kasus ini pun sudah dilaporkan ke pihak kepolisian dan kini memasuki tahap penyidikan.

Baca juga  Rem Blong, Minibus Bermuatan Murid SD Tabrak Ruko di JJLS Gunungkidul

“Habis diblokir, dilaporkan ke polisi, dan sekarang sedang disidik. Sekarang dia (terduga pelaku) mau atau enggak, kami tetap berusaha mediasi supaya tanah dan sertipikat bisa dikembalikan. Kalau sudah dikembalikan, baru laporan kepolisian kami urus,” jelas Nusron.

Nusron mengakui bahwa keberhasilan penyelesaian sangat tergantung pada kesediaan pihak korban, namun ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam. Kepala Kantor Wilayah BPN DIY bahkan telah ditugaskan langsung untuk melakukan mediasi.

“Intinya adalah sertipikat Mbah Tupon harus bisa dikembalikan. Dan yang diduga sebagai pelaku sekarang sudah tahap penyidikan. Mudah-mudahan dalam waktu singkat,” katanya.

Klarifikasi Isu Mafia Tanah

Terkait spekulasi publik bahwa kasus ini merupakan bagian dari praktik mafia tanah, Nusron menepis anggapan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa mafia tanah biasanya melibatkan sindikasi, tanah skala besar, dan kerugian bernilai ratusan miliar hingga triliunan rupiah. Dalam kasus Mbah Tupon, semua unsur itu tidak terpenuhi.

“Saya belum menyimpulkan ini mafia tanah. Pertama, nilai ekonominya kecil. Mafia tanah itu ada sindikasi, ini enggak. Ini namanya pemalsuan biasa, penipuan biasa. Kejahatan. Tapi belum bisa dikategorikan mafia tanah,” ungkap Nusron.

Baca juga  Kasus Mbah Tupon, Korban Mafia Tanah di Bantul Naik ke Penyidikan

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa apabila ditemukan unsur rekayasa tanda tangan dan melibatkan oknum di BPN, pihaknya tidak akan ragu untuk menindak tegas.

“Ini pelakunya satu, korbannya juga baru satu, Mbah Tupon. Jadi ini kejahatan biasa. Kita tidak bisa pastikan proses itu penipuan atau tidak. Tapi kalau ada unsur rekayasa tanda tangan melibatkan BPN, pasti saya tindak,” tutupnya.

Kasus Mbah Tupon menjadi pengingat bahwa perlindungan hukum terhadap rakyat kecil, terutama dalam persoalan agraria, masih perlu diperkuat.

Di tengah upaya penyelesaian, harapan tetap menyala bahwa hak milik Mbah Tupon bisa segera kembali ke tangan yang semestinya.***

Berita Terbaru

kecelakaan nmax
Pengendara N-Max Kehilangan Nyawa Seketika usai Tabrak Bokong Truk Bermuatan di Jalan Yogya–Wates
6100584037459545488
Jogja Fashion Week 2025 Hadirkan 67 Brand Lokal, Komunitas Difabel, hingga Warga Binaan
6100584037459545466
Cegah Konflik Sosial, Pemkot Yogyakarta Luncurkan Mobil Keliling LK3 untuk Perkuat Ketahanan Keluarga
szabo-viktor-vGE0yrnR9ac-unsplash
Soal dan Jawaban Modul 3.3 Pelatihan Anti Bullying Kemenag 2025
glenn-carstens-peters-npxXWgQ33ZQ-unsplash (2)
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025 Sesuai Kemendikbudristek, Cek Selengkapnya di Sini

TERPOPULER

blt-kis
Cara Ambil Bansos KIS BPJS Kesehatan 2025 Bagaimana? Apakah Berwujud BLT?
Pasang Infografis Kode Etik Modul 3 PPG
Pasang Infografis Kode Etik Profesi Guru di Tempat yang Mudah Dilihat? Kunci Jawaban PPG Guru Tertentu Modul 3
6098332237645858980
Kasus Judi Online di Bantul Sarat Kejanggalan, Gus Hilmy: Membantu Kejahatan adalah Kejahatan
COE-Agustus-2
Terbaru! Deretan Event Jogja Agustus 2025: Festival Budaya hingga Konser Musik di Kota Pelajar
edwin-petrus-btuIQ0cgatc-unsplash
Hal Apa yang Perlu Diperhatikan Dalam Penerapan Experiential Learning? Cek Penjelasan Lengkapnya di Sini