
TUGUJOGJA – Memiliki kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta tentu membawa tanggung jawab, salah satunya adalah memastikan bahwa kendaraan tersebut tercatat secara resmi dan pajaknya dibayar tepat waktu.
Pemeriksaan data kendaraan bermotor (ranmor) kini tidak lagi harus dilakukan secara langsung ke kantor Samsat. Berkat perkembangan teknologi, seluruh proses pengecekan tersebut sudah bisa dilakukan secara online hanya melalui telepon genggam.
Kemudahan ini sangat membantu, terutama bagi calon pembeli kendaraan bekas yang ingin memastikan legalitas serta status pajak kendaraan yang akan dibeli.
Tidak hanya itu, pemilik kendaraan aktif pun kini bisa memantau status kendaraannya secara berkala tanpa repot keluar rumah.
Berikut adalah berbagai cara praktis untuk melakukan pengecekan ranmor di DKI Jakarta secara online yang bisa Anda coba langsung dari HP Anda.
1. Cek Ranmor DKI Jakarta Melalui Aplikasi Resmi
Langkah paling modern dan cepat untuk mengecek pajak kendaraan bermotor Anda adalah melalui aplikasi resmi yang disediakan pemerintah DKI Jakarta. Prosesnya cukup mudah, dan berikut ini panduannya:
Unduh Aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta
Buka Google Play Store, cari aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta, lalu unduh dan instal di ponsel Anda.
Buat Akun
Setelah aplikasi terinstal, lakukan pendaftaran akun menggunakan akun Google Anda untuk mulai mengakses fitur-fitur aplikasi.
Masukkan Nomor Polisi Kendaraan
Di halaman utama aplikasi, masukkan nomor plat kendaraan yang ingin Anda cek ke kolom yang tersedia.
Lihat Informasi Pajak
Aplikasi akan menampilkan informasi lengkap mengenai status pajak, tanggal jatuh tempo, dan nominal pajak yang harus dibayar.
2. Cek Pajak Kendaraan Lewat Website Samsat DKI Jakarta
Bagi Anda yang lebih nyaman menggunakan browser, pemerintah DKI Jakarta juga menyediakan layanan pengecekan ranmor melalui situs resmi. Berikut langkah-langkahnya:
Kunjungi Situs Resmi
Akses website resmi Samsat DKI Jakarta melalui tautan: https://samsat-pkb2.jakarta.go.id
Masukkan Nomor Polisi
Di halaman utama, Anda akan menemukan kolom untuk mengisi nomor polisi kendaraan.
Klik “Proses”
Setelah mengisi data, klik tombol “Proses” untuk memulai pengecekan.
Dapatkan Detail Pajak
Website akan secara otomatis menampilkan informasi lengkap mengenai status pajak kendaraan Anda
3. Cek Pajak Kendaraan via SMS
Cara lain yang juga mudah dan tidak membutuhkan koneksi internet adalah menggunakan layanan pesan singkat atau SMS. Cocok untuk Anda yang tidak memiliki akses internet atau memakai ponsel jadul.
Buka Aplikasi SMS
Akses aplikasi pesan di ponsel Anda.
Tulis Format Pesan
Ketik pesan dengan format: INFO RANMOR (spasi) Nomor Polisi
Contoh: INFO RANMOR B2342BD
Kirim ke Nomor 8893
Setelah itu, kirimkan pesan tersebut ke nomor 8893.
Tunggu Balasan
Anda akan mendapatkan balasan berisi informasi mengenai status pajak kendaraan.
4. Cek Status Ranmor via Kode USSD
Bagi Anda pengguna ponsel yang mendukung panggilan kode USSD, cara ini juga patut dicoba. Tidak perlu kuota internet, cukup panggil dan ikuti panduan yang ada.
Buka Menu Telepon di HP
Masuk ke menu panggilan di ponsel Anda.
Ketik Kode USSD
Masukkan kode *368*1#
lalu tekan panggil.
Pilih Menu yang Muncul
Ikuti langkah-langkah berikut:
- Pilih Polda Metro Jaya
- Pilih Info Ranmor
- Masukkan plat nomor kendaraan
Terima Informasi Pajak
Informasi lengkap terkait pajak kendaraan akan dikirimkan dalam beberapa detik setelah Anda mengisi data.
Pentingnya Mengecek Ranmor dan Pajak Kendaraan Secara Rutin
Mengecek status kendaraan bukan hanya berguna untuk menghindari denda akibat telat membayar pajak. Lebih dari itu, hal ini juga penting untuk memastikan bahwa kendaraan Anda masih dalam kondisi legal untuk digunakan di jalan raya.
Jika Anda berniat membeli kendaraan bekas, mengecek ranmor akan membantu mengetahui apakah kendaraan tersebut memiliki tunggakan pajak atau status bermasalah lainnya.
Selain itu, keterlambatan membayar pajak kendaraan dapat berdampak pada proses perpanjangan STNK dan pengurusan dokumen kendaraan lainnya di masa depan. Oleh karena itu, manfaatkan fasilitas digital yang tersedia untuk selalu mengetahui status pajak kendaraan Anda.
Kini, masyarakat Jakarta tidak perlu lagi repot datang ke kantor Samsat hanya untuk mengetahui status pajak atau legalitas kendaraan. Pemerintah DKI Jakarta telah menyediakan berbagai opsi untuk melakukan pengecekan ranmor secara online, mulai dari aplikasi, website, SMS, hingga kode USSD.
Dengan menggunakan layanan ini, Anda dapat menghemat waktu dan tenaga, serta memastikan bahwa kendaraan Anda selalu dalam kondisi legal dan pajaknya terbayar tepat waktu. Yuk, mulai cek sekarang juga dari HP Anda!
***