
TUGUJOGJA – Pemerintah Kota menghadapi enam tantangan utama dalam pengendalian penduduk yang terungkap dalam forum advokasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kota Yogyakarta 2025-2045.
Acara tersebut diselenggarakan oleh Bappeda Kota Yogyakarta bersama DP3AP2 DIY pada Kamis, 22 Mei 2025, di Ruang Rapat Kunthi, Kompleks Balai Kota Yogyakarta.
Agustina Setyaningrum, sebagai bagian dari tim penyusun GDPK Kota Yogyakarta, menjelaskan enam tantangan tersebut secara sistematis. Ia menegaskan pentingnya upaya aktif dalam menjawab isu-isu kependudukan yang semakin kompleks.
Tantangan Pengendalian Penduduk
Pertama, Pemerintah Kota Yogyakarta harus mempertahankan tren pertumbuhan penduduk agar tetap seimbang dengan daya dukung lingkungan dan kapasitas wilayah.
Kedua, Pemkot harus menyusun strategi untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja produktif seiring dengan pertumbuhan penduduk usia kerja.
Ketiga, Pemerintah Kota Yogyakarta perlu mengantisipasi dampak angka ketergantungan yang tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.
Keempat, Pemkot dituntut untuk mengelola peningkatan jumlah penduduk lanjut usia agar tidak menimbulkan beban sosial maupun ekonomi yang berlebihan.
Kelima, Pemerintah harus menciptakan peluang dan ruang aktivitas yang produktif bagi penduduk lansia, guna menjaga kualitas hidup mereka.
Keenam, Kota Yogyakarta harus menyediakan sarana dan prasarana yang mendukung kehidupan lansia agar tetap mandiri dan sejahtera.
GDPK Kota Yogyakarta Tahun 2025–2045 bertujuan untuk memperbarui dokumen sebelumnya pada 2018. Dokumen ini menjadi panduan utama dalam pembangunan kependudukan yang meliputi lima aspek penting.
- Pengendalian kuantitas penduduk
- Peningkatan kualitas penduduk
- Pembangunan keluarga
- Penataan persebaran dan mobilitas penduduk
- Penataan administrasi kependudukan
Indikator Program Bangga Kencana
Dalam forum tersebut, Dra. Ita Suryani, M.Kes. dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga DIY memaparkan sejumlah indikator program Bangga Kencana yang relevan untuk perencanaan daerah.
Indikator tersebut antara lain Angka Kelahiran Total (TFR), Indeks Pembangunan Keluarga, dan Angka Kelahiran Remaja (ASFR 15–19).
Sementara itu, Ir. Singgih Pintoko, S.T., MUP., dari tim penyusun RPJPD dan RPJMD Kota Yogyakarta, menjelaskan bahwa GDPK sangat relevan sebagai dasar penyusunan dokumen perencanaan jangka panjang dan menengah.
Kegiatan advokasi GDPK ini dapat meningkatkan pemahaman perangkat daerah tentang pentingnya GDPK sebagai rujukan strategis dalam pembangunan.
Dengan implementasi yang terarah, GDPK dapat menjadi fondasi kuat untuk mewujudkan pembangunan kependudukan Kota Yogyakarta yang berkelanjutan. (ef linangkung)