Ngadiyanto Masuk DPO Polres Gunungkidul, Polisi Buru Petani yang Diduga Otak Komplotan Pencuri Toko Modern

Bagikan :
DPO Polres Gunungkidul

TUGUJOGJA – Polres Gunungkidul resmi mengumumkan seorang pria bernama Ngadiyanto (54) sebagai buronan. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani dan pekebun itu masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penyeabnya adalah dugaan ia terlibat dalam komplotan pencurian berskala besar yang menyasar sejumlah toko modern di wilayah Gunungkidul.

Wajahnya kini terpampang di seluruh kantor kepolisian, lengkap dengan raut wajah datar dan ekspresi kaku dalam poster DPO yang tersebar ke publik.

Ngadiyanto Masuk DPO Polres Gunungkidul

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Yahya Murray langsung mengumumkan status DPO Ngadiyanto kepada publik. Ia menyebut Ngadiyanto terlibat aktif dalam jaringan pencurian lintas wilayah yang sebelumnya telah berhasil pihak kepolisian bongkar.

“Itu tersangka pengembangan kasus curat (pencurian dengan pemberatan) yang kemarin kita rilis,” tegas Murray saat dikonfirmasi pada Kamis (31/7/2025).

AKP Murray memastikan bahwa polisi masih memburu Ngadiyanto meski belasan pelaku lain telah lebih dahulu diamankan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui keberadaan buronan tersebut.

Baca juga  Volume Kendaraan Keluar Yogyakarta Meningkat Signifikan pada Arus Balik Lebaran 2025

Jaringan Pencurian

Polres Gunungkidul sebenarnya sudah lama mengendus pergerakan komplotan pencuri toko modern ini. Penyelidikan panjang sejak 2023 hingga 2025 akhirnya membuahkan hasil. Tim Reskrim berhasil membongkar jaringan pencurian berskala besar yang selama ini meresahkan masyarakat dan merugikan banyak pemilik toko.

Polisi mencatat bahwa kelompok ini menyasar toko modern di berbagai titik rawan di Gunungkidul. Mereka beraksi di Kapanewon Semanu, Patuk, Karangmojo, Playen, Tepus, Semin, hingga Ngawen.

Mereka tidak hanya mencuri barang, tetapi juga merusak properti dan meninggalkan kerusakan besar setelah beraksi.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah menangkap 12 tersangka. Mereka terdiri dari pelaku lintas daerah, yakni AA dan D dari Jakarta, TN, TH, R, YM, UJ dari Jawa Barat, serta AT, BRS, SP, M, dan T dari Gunungkidul. Semuanya diduga memiliki peran masing-masing, mulai dari eksekutor hingga pengintai.

Polisi menjerat seluruh tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam pelaku dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara itu, dua pelaku, yakni UJ dan R, juga terjerat dengan Undang-Undang Darurat karena terbukti membawa senjata tajam saat penangkapan. Polisi menyita barang bukti berupa golok, pisau, linggis, dan sejumlah alat perusak.

Baca juga  Lembaga Bimbel di Yogyakarta Terlibat Kecurangan UTBK SNBT 2025, Begini Modusnya

Meski belum tertangkap, polisi menduga kuat bahwa Ngadiyanto berperan penting dalam komplotan tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan para tersangka, Ngadiyanto kerap membantu pengintaian lokasi, memetakan jalur pelarian, hingga merancang pembagian hasil rampokan.

Polisi telah menerima laporan resmi atas nama Ngadiyanto melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/60/VII/2025/SPKT/POLRES GUNUNGKIDUL/POLDA DIY yang tercatat pada 12 Juli 2025. Sejak itu, statusnya berubah menjadi tersangka, lalu meningkat menjadi DPO setelah ia menghilang dan tidak kooperatif. (ef linangkung)

Berita Terbaru

kecelakaan nmax
Pengendara N-Max Kehilangan Nyawa Seketika usai Tabrak Bokong Truk Bermuatan di Jalan Yogya–Wates
6100584037459545488
Jogja Fashion Week 2025 Hadirkan 67 Brand Lokal, Komunitas Difabel, hingga Warga Binaan
6100584037459545466
Cegah Konflik Sosial, Pemkot Yogyakarta Luncurkan Mobil Keliling LK3 untuk Perkuat Ketahanan Keluarga
szabo-viktor-vGE0yrnR9ac-unsplash
Soal dan Jawaban Modul 3.3 Pelatihan Anti Bullying Kemenag 2025
glenn-carstens-peters-npxXWgQ33ZQ-unsplash (2)
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025 Sesuai Kemendikbudristek, Cek Selengkapnya di Sini

TERPOPULER

blt-kis
Cara Ambil Bansos KIS BPJS Kesehatan 2025 Bagaimana? Apakah Berwujud BLT?
Pasang Infografis Kode Etik Modul 3 PPG
Pasang Infografis Kode Etik Profesi Guru di Tempat yang Mudah Dilihat? Kunci Jawaban PPG Guru Tertentu Modul 3
6098332237645858980
Kasus Judi Online di Bantul Sarat Kejanggalan, Gus Hilmy: Membantu Kejahatan adalah Kejahatan
COE-Agustus-2
Terbaru! Deretan Event Jogja Agustus 2025: Festival Budaya hingga Konser Musik di Kota Pelajar
6100584037459545298
JPW Desak Polda DIY Tangkap Bandar Judol: Logika Hukumnya Aneh, Masa Pemain Ditangkap, Bandarnya Dibiarkan?