
TUGUJOGJA – Pemerintah Kota Yogyakarta bakal menerapkan QRIS pada semua tempat parkir di wilayahnya. Penggunaan QRIS juga bagian dari Upaya transparansi.
Hasto Wardoyo menegaskan, penggunaan QRIS parkir tepi jalan umum di Kota Yogyakarta menjadi bagian dari praktik percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi keuangan daerah. Pemerintah Kota Yogyakarta terus mengembangkan layanan publik berbasis digital yang lebih cepat, aman, dan transparan.
Tujuan Penerapan QRIS di Tempat Parkir Yogyakarta
Ia menjelaskan, digitalisasi layanan parkir melalui QRIS tidak hanya meningkatkan kenyamanan masyarakat tetapi juga mendukung efisiensi pengelolaan retribusi daerah. Pemerintah Kota Yogyakarta ingin mengurangi potensi kebocoran penerimaan dari retribusi parkir.
Hasto mengatakan, praktik digitalisasi telah berjalan pada semua aspek kehidupan. Pemerintah Kota Yogyakarta mendorong penerapan QRIS parkir tepi jalan umum sebagai langkah awal digitalisasi layanan transportasi perkotaan.
Ia menilai, kebijakan tersebut menjawab masalah yang selama ini menjadi keluhan warga, seperti tarif parkir yang nuthuk atau tidak wajar.
“Kami memulai dari hal sederhana. QRIS parkir menjadi jawaban agar masyarakat merasa nyaman. Kami juga memberdayakan juru parkir untuk membentuk kebiasaan baru,” kata Hasto.
Hasto menegaskan, Pemerintah Kota Yogyakarta akan menerapkan QRIS parkir secara bertahap pada sejumlah titik sebelum menyeluruh di semua kawasan.
Pemerintah Kota Yogyakarta terus bergerak untuk memberdayakan juru parkir dengan peningkatan kapasitas di sisi teknis. Ia memastikan, jika ada kendala sistem, Pemerintah Kota Yogyakarta akan mengantisipasi dan menanganinya dengan cepat.
“Kami membangun infrastruktur, suprastruktur, dan superstruktur secara bersama-sama,” imbuhnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho menjelaskan, penggunaan QRIS parkir tepi jalan umum bertujuan membiasakan pembayaran parkir yang pasti. Ia mengatakan, QRIS akan meminimalisir potensi ketidaksesuaian tarif.
Sosialisasi Program
Agus menyebutkan, QRIS statis dikembangkan bersama TP2DD Kota Yogyakarta. Pengguna hanya perlu memindai kode QRIS dan tarif parkir akan muncul otomatis.
Dishub Kota Yogyakarta telah berdiskusi dan melakukan sosialisasi kepada seluruh juru parkir terkait pola akuntansi dan sistem penyaluran dana. Ia menyebut, juru parkir akan menerima bagi hasil paling tidak seminggu sekali.
Pihaknya telah memasang papan tarif parkir kendaraan sesuai kawasan pada setiap penggal jalan yang boleh untuk parkir. Agus memastikan papan tarif tersebut berlaku sesuai kawasan I, II, dan III.
“Dengan adanya QRIS, pengguna parkir tidak perlu berdebat lagi. Tarif sudah jelas sesuai kawasan dan jenis kendaraan,” tegasnya.
Agus menambahkan, Pemerintah Kota Yogyakarta akan menerapkan QRIS parkir pada tahap awal di sepuluh titik. Titik tersebut meliputi Jalan Prof Yohanes, Urip Sumoharjo, Diponegoro, Brigjend Katamso, Mataram, Laksda Adisutjipto, KH Ahmad Dahlan, Limaran, TKP Senopati, dan Ngabean.
Agus menjelaskan, sepuluh titik itu menjadi bola salju awal untuk memastikan pembayaran masyarakat kepada kas daerah kembali ke daerah dan penyalurannya tepat pada pihak yang berhak.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia DIY Sri Darmadi Sudibyo mengapresiasi kolaborasi TP2DD Kota Yogyakarta dalam percepatan elektronifikasi transaksi daerah. Ia mengatakan, tiga dari enam TP2DD di DIY dan BPD DIY mengalami peningkatan dalam TP2DD Championship 2024.
Sri menyebutkan, Kota Yogyakarta naik peringkat dari 9 menjadi 8 secara nasional. Ia menilai, program unggulan KOPI QRISNA masih menjadi yang terbaik di kategori kota. Ia berharap, capaian TP2DD Kota Yogyakarta terus meningkat pada tahun ini. (ef linangkung)