Viral Tilang Dibayar ke Rekening Pribadi, JPW Desak Propam Usut Tuntas Oknum Polisi

Bagikan :
Tangkapan layar pembayaran denda tilang di Berbah Sleman menggunakan rekening pribadi. (Kolase)

TUGUJOGJA – Jagat media sosial Yogyakarta geger setelah pemilik akun Facebook @wawan wahid mengunggah pengalaman pahitnya saat kena tilang. Ia mengaku harus membayar denda tilang ke rekening atas nama pribadi, bukan ke BRIVA resmi.

Wawan menulis dengan nada heran di grup Facebook Info Cegatan Jogja, Jumat, 18 Juli 2025. Ia menuliskan kalimat dramatis yang memicu amarah netizen.

“Lur amh takon, iki bener ora? Aku kecegat nng prapatan pom bensin brebah… Mmg awaku salah ra nganggo helm cuma pas arp bayar denda jare kon nng briva (BRI VIRTUAL ACCOUNT). BASAN DI CEK REKENING E KOK NAMA PRIBADI??” tulisnya.

Wawan mengaku ditilang saat melintas di simpang tiga Perwita Jalan Berbah Blok O atau Perempatan Pom Bensin Berbah, Sleman, DIY. Polisi yang menilangnya meminta dia mentransfer denda Rp 100 ribu ke rekening BRI Virtual Account (BRIVA).

Namun, saat mengecek, nama yang muncul adalah nama pribadi, bukan nama instansi resmi Polri atau Kejaksaan Negeri seperti prosedur seharusnya.

Baca juga  Polda DIY Tangkap Pria Pelangsir Solar Pertamina, Keuntungan Pelaku Rp60 Juta Sejak Desember 2024

Jagat maya langsung menyorot unggahan tersebut. Netizen menuding polisi tersebut menyalahi prosedur dan menodai citra institusi. Mereka membanjiri kolom komentar dengan kecaman keras dan desakan agar pelaku segera diperiksa Propam.

Jogja Police Watch (JPW) pun angkat bicara. Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, menegaskan pihaknya mendesak Divisi Pengamanan Internal (Paminal) Polda DIY segera memeriksa oknum polisi tersebut. JPW mengidentifikasi polisi itu bernama Aipda Suprapto.

“Kami meminta Paminal Polda DIY memeriksa Aipda Suprapto atas dugaan pelanggaran prosedur penilangan. Seharusnya dia memberikan kode BRIVA resmi agar pelanggar mentransfer ke rekening negara, bukan rekening pribadi,” kata Baharuddin Kamba dengan nada tegas.

Baharuddin Kamba menjelaskan, selama ini pelanggar lalu lintas membayar denda melalui BRIVA yang terintegrasi dengan Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri setempat.

Selain itu, pelanggar juga berhak memilih untuk membayar denda melalui sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dengan membawa lembar tilang warna merah.

JPW menilai tindakan Aipda Suprapto melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) penindakan pelanggaran lalu lintas. Ia meminta Propam mengusut tuntas dan menindak tegas agar kasus serupa tidak terulang.

Baca juga  Polisi Yakin Ada Aliran Uang Terselubung, 7 Tersangka Mafia Tanah Mbah Tupon Dikejar hingga ke Akar

“Paminal bertanggung jawab menjaga integritas internal Polri. Jika diperlukan, Kapolsek Berbah juga perlu diperiksa untuk memastikan pengawasan melekat berjalan sesuai ketentuan,” tegas Baharuddin.

JPW juga meminta Polda DIY mengumumkan hasil pemeriksaan ke publik. Menurut JPW, transparansi penanganan kasus akan mengembalikan kepercayaan masyarakat yang terlanjur tercoreng akibat ulah oknum.

Berita Terbaru

kecelakaan nmax
Pengendara N-Max Kehilangan Nyawa Seketika usai Tabrak Bokong Truk Bermuatan di Jalan Yogya–Wates
6100584037459545488
Jogja Fashion Week 2025 Hadirkan 67 Brand Lokal, Komunitas Difabel, hingga Warga Binaan
6100584037459545466
Cegah Konflik Sosial, Pemkot Yogyakarta Luncurkan Mobil Keliling LK3 untuk Perkuat Ketahanan Keluarga
szabo-viktor-vGE0yrnR9ac-unsplash
Soal dan Jawaban Modul 3.3 Pelatihan Anti Bullying Kemenag 2025
glenn-carstens-peters-npxXWgQ33ZQ-unsplash (2)
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025 Sesuai Kemendikbudristek, Cek Selengkapnya di Sini

TERPOPULER

blt-kis
Cara Ambil Bansos KIS BPJS Kesehatan 2025 Bagaimana? Apakah Berwujud BLT?
6098332237645858980
Kasus Judi Online di Bantul Sarat Kejanggalan, Gus Hilmy: Membantu Kejahatan adalah Kejahatan
Pasang Infografis Kode Etik Modul 3 PPG
Pasang Infografis Kode Etik Profesi Guru di Tempat yang Mudah Dilihat? Kunci Jawaban PPG Guru Tertentu Modul 3
COE-Agustus-2
Terbaru! Deretan Event Jogja Agustus 2025: Festival Budaya hingga Konser Musik di Kota Pelajar
pembelajaran-emosional
Tujuan Pembelajaran Sosial Emosional, Kenapa Penting untuk Anak?